Diskriminasi Hak Asasi Umat Muslim
Human Right (
Hak Asasi Manusia), Semua makhluk yang hidup di dunia memiliki haknya sebagai
manusia bahkan sejak masih berada di dalam kandungan, sejak dalam kandungan
semua janin memiliki hak untuk hidup maka itu ada undang-undang yang mengatur
tentang aborsi, jika masih dalam kandungan saja semua manusia memiliki hak
untuk dilindungi maka apa yang salah ketika manusia-manusia itu dewasa kelak
tetap saja mereka mendapat ancaman atas hidup mereka dan keselamatan nyawa mereka,
pada kenyataannya semua manusia memiliki hak yang sama untuk hidup,
mengeluarkan pendapat, memiliki property dll, namun dewasa ini sebagian manusia
dirampas haknya, hak property, hak berpendapat bahkan hak untuk hidup,
perlakuan yang tidak manusiawi dilakukan oleh manusia kepada manusia yang lain,
dan ini merupakan kekerasan kemanusiaan, manusia dibantai tanpa rasa kasihan,
bahkan lebih terpuji seekor hewan Qurban mati di tangan penyembelihnya
dibanding kematian ratusan juta umat Islam di dunia yang dibantai tanpa rasa
iba, dan belas kasihan.
Dalam wilayah konflik di timur tengah, ratusan bayi
lahir dalam keadaan konflik bahkan tak sedikit dari mereka yang lahir tanpa
ayahnya, karena sang ayah telah gugur di tengah konflik, beberapa diantara
anak-anak itu tidak sempat merasakan masa-masa remaja karna harus meninggal saat
ada rudal yang mendarat di sekolah atau tempat mereka bermain, padahal mereka
berada di usia yang membutuhkan kasih saying dari orang tua, bermain di
lingkungan yang aman dan nyaman, mengkonsumsi makanan yang sehat sama seperti
anak-anak seusia mereka di belahan dunia lainnya, tapi mereka tak mendapatkan
hak-hak tersebut sebagai seorang anak, seorang istri harus kehilangan suaminya,
seorang laki-laki harus kehilangan anggota geraknya karena peperang, semua yang
seharusnya menjadi milik mereka hilang, bahkan mereka tak punya tempat tinggal
hingga harus berpindah-pindah, dengan sadar saya pun baru mengerti di tahun
2015 yang sudah secanggih ini masih ada saudara/i kita yang hidup berpindah
tempat, mereka seperti kembali ke zaman dahulu kala, ribuan tahun silam.
Hak
Asasi Manusia seperti tidak berpihak pada manusia-manusia ini, tak terhitung
sudah jumlahnya ummat Muslim yang dirampas haknya dan menjadi korban kekerasan
kemanusiaan di atas dunia, Moro, Chehnya, Rohingya, Palestina, Syiria dll.
Korban pembantaian dan kekerasan kemanusiaan di atas Dunia Mayoritas adalah
Umat Muslim, sadar ataupun tidak itulah yang terjadi, berbeda dengan ratusan
jiwa umat muslim yang meninggal, Satu saja warga negara Barat yang dilecehkan
maka negaranya bahkan seluruh dunia berteriak akan Hak Asasi Manusia jadi 1 :
Ratusan jiwa manusia, hak asasi manusia di dunia Internasional hanya berlaku
pada 1 orang warga negara barat yang mengakui diri sebagai negara-negara demokrasi
padahal jika dilihan, Hakekat demokrasi adalah kuantitatif yang mana jumlah
yang banyak yang menang, namun yang terjadi sebaliknya, hukum yang dibuat
adalah omong kosong semata, bahwa aturan yang mengikat setiap negara tidak
lepas dari kepentingan negara-negara barat dan ummatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar