Minggu, 20 Desember 2015

Islam & HAM

 Diskriminasi Hak Asasi Umat Muslim 
    Human Right ( Hak Asasi Manusia), Semua makhluk yang hidup di dunia memiliki haknya sebagai manusia bahkan sejak masih berada di dalam kandungan, sejak dalam kandungan semua janin memiliki hak untuk hidup maka itu ada undang-undang yang mengatur tentang aborsi, jika masih dalam kandungan saja semua manusia memiliki hak untuk dilindungi maka apa yang salah ketika manusia-manusia itu dewasa kelak tetap saja mereka mendapat ancaman atas hidup mereka dan keselamatan nyawa mereka, pada kenyataannya semua manusia memiliki hak yang sama untuk hidup, mengeluarkan pendapat, memiliki property dll, namun dewasa ini sebagian manusia dirampas haknya, hak property, hak berpendapat bahkan hak untuk hidup, perlakuan yang tidak manusiawi dilakukan oleh manusia kepada manusia yang lain, dan ini merupakan kekerasan kemanusiaan, manusia dibantai tanpa rasa kasihan, bahkan lebih terpuji seekor hewan Qurban mati di tangan penyembelihnya dibanding kematian ratusan juta umat Islam di dunia yang dibantai tanpa rasa iba, dan belas kasihan. 

    Dalam wilayah konflik di timur tengah, ratusan bayi lahir dalam keadaan konflik bahkan tak sedikit dari mereka yang lahir tanpa ayahnya, karena sang ayah telah gugur di tengah konflik, beberapa diantara anak-anak itu tidak sempat merasakan masa-masa remaja karna harus meninggal saat ada rudal yang mendarat di sekolah atau tempat mereka bermain, padahal mereka berada di usia yang membutuhkan kasih saying dari orang tua, bermain di lingkungan yang aman dan nyaman, mengkonsumsi makanan yang sehat sama seperti anak-anak seusia mereka di belahan dunia lainnya, tapi mereka tak mendapatkan hak-hak tersebut sebagai seorang anak, seorang istri harus kehilangan suaminya, seorang laki-laki harus kehilangan anggota geraknya karena peperang, semua yang seharusnya menjadi milik mereka hilang, bahkan mereka tak punya tempat tinggal hingga harus berpindah-pindah, dengan sadar saya pun baru mengerti di tahun 2015 yang sudah secanggih ini masih ada saudara/i kita yang hidup berpindah tempat, mereka seperti kembali ke zaman dahulu kala, ribuan tahun silam. 

   Hak Asasi Manusia seperti tidak berpihak pada manusia-manusia ini, tak terhitung sudah jumlahnya ummat Muslim yang dirampas haknya dan menjadi korban kekerasan kemanusiaan di atas dunia, Moro, Chehnya, Rohingya, Palestina, Syiria dll. Korban pembantaian dan kekerasan kemanusiaan di atas Dunia Mayoritas adalah Umat Muslim, sadar ataupun tidak itulah yang terjadi, berbeda dengan ratusan jiwa umat muslim yang meninggal, Satu saja warga negara Barat yang dilecehkan maka negaranya bahkan seluruh dunia berteriak akan Hak Asasi Manusia jadi 1 : Ratusan jiwa manusia, hak asasi manusia di dunia Internasional hanya berlaku pada 1 orang warga negara barat yang mengakui diri sebagai negara-negara demokrasi padahal jika dilihan, Hakekat demokrasi adalah kuantitatif yang mana jumlah yang banyak yang menang, namun yang terjadi sebaliknya, hukum yang dibuat adalah omong kosong semata, bahwa aturan yang mengikat setiap negara tidak lepas dari kepentingan negara-negara barat dan ummatnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar